SAATNYA VERIFIKASI PIP (PROGRAM INDONESIA PINTAR)
Salam Operator ....
Sehubungan dengan adanya program Kerja Presiden RI Bpk. Ir. H. Jokowi untuk mencerdaskan Kehidupan bangsa. maka diadakannya kartu sakti bagi siswa-siswi yang sudah memiliki KPS dan yang tidak Mampu. oleh karena itu saya menyampaikan informasi terbaru tentang pendataan Program Indonesia Pintar (PIP). yang harus di lakukan oleh operator sekolah adalah sbb :
1) Memverifikasi bagi siswa yang berhak mendapatkan PIP
2) Menginput penjaringan PIP bagi siswa yang tidak memiliki KPS
3) Siswa yang tidak memiliki KPS harus memiliki beberapa Kriteria, Yaitu sebagai berikut :
a) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
b) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
c) Siswa yang terancam putus sekolah;
d) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK,
e) siswa dari keluarga terpidana, dan anak yang orangtuanya berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
untuk memverifikasinya teman-teman OPS dapat membukanya di Link
Terima kasih.
Salam OPS.

Type Your Comment Here