Selamat pagi rekan-rekan guru semua,,,,,,,,,,,,,,,, Kabar gembira bagi guru dan Tata Usaha ( TU ) honorer di indonesia, karena tahun 2014/2015 ini pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang usulan tunjangan guru dan tata usaha untuk anggaran tahun 2014/2015. Adapun bagi Sekolah kami di daerah kabupaten Muara ENim suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
Persyaratan Calon penerima Dana Jasa / Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD , SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ( Sesuai Dengan Pemebritahuan Surat Edaran Dari Dinas Pendidikan Masing-masing Daerah
- Tata Usaha Berstatus Non PNS bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas
- Tata Usaha yang Di usulkan minimal Berijazah SMA sederajat , Masa Kerja Honorer Minimal TMTNopember 2012 berturut – turut tanpa Putus
- Untuk Tata Usaha Diutamakan Tata Usaha Bagian Administrasi, Operator Dapodik , Perpustakaan dan Laboratorium
- Penerima Dana Jasa /Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan Jumlah Siswa setiap Sekolah
Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha ( TU ) Harian Lepas Sebagai Berikut :
- Mengisi Daftar Usulan dan Tata Usaha Harian Lepas
- Melampirkan Format S1,S2,S3,S4 dan S5
- Foto Copy SK Pertama Kali Bertugas Di sekolah
- Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar selama 2 Tahun terakhir yaitu 2012-2013 dan 2013-2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah
- Fotocopy Ijazah terakhir dan Bagi Guru ( Akta Mengajar )
- Fotocopy Rekening Sekolah Atas Nama Guru Komite dan Tata Usaha Komite
(Sumber : www.atirta13.com/ )
Demikian berita dan informasi yang dapat primahealth.net berikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, sekian dan terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu guru semua,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Kalo syarat jadi pegawai TU gmana ya ?
BalasHapusNasib TU dan Tenaga perpustakaan sd di kab. Manggarai Timur menyedihkan pemerintah samasekali tdak memperhatikan tentang hal ini. Untuk itu kami mohon agar pempus dapt memperhatikan nasib kami, hangan hanya guru saja. Mohon solusinya. Pemprov dan pempus untuk kedepan. Mksh seblumnya.
BalasHapus