“Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri agar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.
INI JANJI-JANJI JOKOWI UNTUK GURU DI INDONESIA
PGRI juga meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer. Pihaknya mengusulkan format penyelesaian dua masalah guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Menurut Sulistyo, pemerintah belum mampu melaksanakan namun malah melanggar UU Guru dan Dosen pasal 15 dan pasal 14.
Di pasal itu diatur bahwa guru yang dipilih satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau pemerintah pusat berhak memperoleh penghasilan berdasarkan perundang-undangan.
Mengenai status guru bantu, sambung Sulistyo, presiden berjanji akan mengangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun. Jumlah guru bantu yang belum diangkat saat ini sekitar enam ribu.
“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” imbuh Sulistyo.
Bagaimana tanggapan Presiden Jokowi atas semua masalah itu? Sulistyo menyatakan, presiden menyambut baik semua keluhan dan masalah yang disampaikan guru. Presiden berjanji akan segera menyelesaikannya.

Type Your Comment Here